PENOLAKAN IMAM MALIK PERIWAYATAN PERAWI MUBTADI’; ANTARA TEORI DAN TERAPAN (Studi Analisis Para Perawi Mubtadi’ Guru Imam Malik Dalam Kitab Muwatta’)
DOI:
https://doi.org/10.37397/almajaalis.v5i2.87Kata Kunci:
Penolakan Imam Malik Periwayatan Perawi Mubtadi’, Teori, TerapanAbstrak
Pada konsep Imam Malik terkait perawi mubtadi’ beliau berpendapat bahwa tidak boleh meriwayatkan hadits dari (sahib al-hawa yadu’ ila hawahu) seorang propagandis bid’ah yang membuat propaganda kepada bid’ahnya. Pandangan tersebut membuktikan bahwa imam Malik tergolong ulama ahli hadits yang menolak riwayat perawi mubtadi’ secara mutlak. Sebagaimana dijelaskan imam Ibnu Rajab, hal tersebut dilatar belakangi oleh karena perilaku hawa nafsu dan bid’ah tidak menjamin pelakunya jujur dalam periwayatannya, apalagi jika riwayatnya menguatkan sektenya sendiri”. Muncul kemudian pertanyaan, sejauh mana konsistensi penerapan teori imam Malik untuk menolak periwayatan perawi mubtadi’ dalam kitab al-Muwatt}a? Seperti apakah alasan imam Malik yang dapat diberikan jika ditemukan perawi mubtadi’dalam kitab al-Muwatta? Penelitian ini difokuskan pada kajian pustaka, dengan mengumpulkan dan menganalisis data dari literature-literatur hadis. Teknis mengumpulkan data, pada penelitian ini dilakukan dengan menelusuri para perawi guru-guru imam Malik dalam kitab al-Muwatta, selanjutnya penulis akan melakukan pelacakan dan pemilahan guru-guru beliau yang telah mendapatkan penilaian mubtadi’ oleh salah satu ulama kritikus dan ahli dalam al-jarh wa al-ta’dil(kritik negative dan positif). Maka pembacaan ulang pada status para perawi di atas penulis menyimpulkan bahwa imam Malik sedikit tidak konsisten dengan teori yang beliau sebutkan, teori tidak boleh mengambil ilmu/hadis dari shahib hawa>(pengikut hawa nafsu/bid’ah) yang melakukan propaganda kepada bid’ahnya terbukti tidak mutlak. Pada penerapanya penulis menemukan beberapa perawi pelaku bid’ah seperti Sofwan ibn Sulaim, Daud ibn Husain dan Tsaur ibn Yazid, walaupun mereka tidak diketahui melakukan propaganda kepada bid’ah mereka dan tidak diketahui berdusta atas nama Nabi. Maka alasan yang dapat diberikan kepada imam Malik adalah semua perawi tersebut adalah para perawi yang tsiqah menurut beliau, disebabkan mereka tidak diketahui berdusta atas nama Nabi.