EKSPLORASI KONSEP NABAWI DALAM MENUMBUHKAN KEHARMONISAN RUMAH TANGGA POLIGAMI
DOI:
https://doi.org/10.37397/al-majaalis.v12i1.727Kata Kunci:
konsep nabawi, poligami, rumah tangga, keharmonisanAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep yang diterapkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam membangun keharmonisan rumah tangga poligami. Syariat poligami merupakan solusi dari berbagai macam persoalan yang dialami oleh umat Islam, khususnya Muslimah sebagai bentuk penyelamatan atas martabat perempuan. Keteladanan yang ditunjukkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat sebagai praktisi syariat poligami merupakan gambaran pelaksanaan poligami yang sesungguhnya dan bersifat solutif yang digagas oleh Islam. Namun, praktik poligami tidak sehat yang diterapkan oleh sebagian kalangan dengan dalih melaksanakan ajaran Islam dewasa ini cenderung lebih mengedepankan gengsi, kebanggaan, dan hawa nafsu. Inilah yang menjadikan penolakan dan kontroversi terkait poligami semakin besar dan luas. Hal ini diperkuat dengan tingginya angka perceraian akibat poligami. Fenomena ini berbanding terbalik dengan praktik poligami pada kehidupan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang rukun dan damai, baik hubungan suami dengan para istri maupun hubungan di antara para istri dalam kehidupan poligami. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pengumpulan data menggunakan teknik literature review. Data yang digunakan dalam penelitian ini bersumber dari data sekunder berupa buku, artikel, dan jurnal ilmiah yang memiliki informasi relevan dengan topik penelitian. Penelitian ini menggunakan analisis konten sebagai teknik analisis data dan konsep deduktif dalam membuat kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan konsep-konsep yang dijalankan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam membangun keharmonisan kehidupan rumah tangga poligami adalah adil dalam pembagian malam dan pemberian nafkah, menjadikan rumah para istri saling berdekatan, mengunjungi semua istri setiap hari, serta mengumpulkan para istri pada salah satu rumah setiap malam.