ANALISIS PENGUSAHA MENINGGALKAN MUAMALAH YANG HARAM
(Studi Fenomologi Pengusaha di Sumbersari Jember)
DOI:
https://doi.org/10.37397/amj.v10i2.305Abstrak
Usaha/wiraswasta merupakan salah satu praktik muamalah yang sering digeluti oleh masyarakat, namun disayangkan banyak dari mereka yang masih berkecimpung dengan masalah riba untuk permodalan. Selain bertujuan untuk mengetahui pengalaman hidup seseorang dalam usaha. Penelitian ini juga dilaksanakan untuk menggali kiat/bekal dalam memulai usaha, modal awal usaha, dampak buruk saat menjalankan usaha dengan mengunakan uang riba dan keuntungan meninggalkan riba.
Penelitian difokuskan pada usaha berskala kecil di Sumbersari Kabupaten Jember dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Penelitian ini mengunakan jenis penelitian studi kasus. Studi kasus adalah suatu proses untuk menelaah, memahami, menjelaskan dan menguji secara komprehensif, intensif dan detail tentang suatu latar alamiah dari individu, kelompok, organisasi, institusi, kebudayaan tertentu, partai, peristiwa, dokumen tertentu dan sebagainya.
Kata Kunci: muamalah; haram; riba.