ANALISIS PANDANGAN SYAIKH AL UTSAIMIN TERHADAP HAK PERWALIAN AYAH MUSLIM BAGI ANAK PEREMPUAN NON-MUSLIM
Kata Kunci:
Perwalian, Anak Perempuan Non-Muslim, Syaikh Al Utsaimin, Pernikahan Beda AgamaAbstrak
Pernikahan beda agama antara Muslim dan non-Muslim kerap menimbulkan problematika hukum, salah satunya terkait hak perwalian anak perempuan non-Muslim. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pandangan Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, seorang ulama terkemuka Saudi, mengenai hak perwalian ayah Muslim dalam situasi tersebut. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi pustaka. Data dianalisis secara deskriptif dan interpretatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Syaikh Al Utsaimin berpendapat bahwa ayah Muslim tetap berhak menjadi wali bagi anak perempuannya yang non-Muslim, jika ia menikah dengan laki-laki non-Muslim yang sesuai dengan agamanya. Pendapat Syaikh Al Utsaimin didasarkan pada interpretasi beliau terhadap ayat Al-Quran surat An-Nisa’ ayat 141, serta hadis Nabi tentang tingginya kedudukan islam di atas agama-agama lain. Penelitian ini menemukan bahwa pandangan Syaikh Al Utsaimin memiliki dasar dalil yang cukup kuat, dan juga merupakan pendapat salah seorang ulama Malikiyyah yang bernama Ibnu Wahb. Namun saat dikomparasikan dengan pandangan mayoritas ulama -yaitu gugurnya hak perwalian ayah Muslim untuk menikahkan anak perempuannya yang non-Muslim- maka pendapat mayoritaslah yang lebih jelas serta lebih kuat sisi pendalilannya.Penelitian ini merekomendasikan agar dilakukan kajian lebih lanjut untuk menganalisis pandangan-pandangan Syaikh Al Utsaimin yang berbeda dengan pandangan mayoritas ulama dalam bab nikah
Kata Kunci: Perwalian, Anak Perempuan Non-Muslim, Syaikh Al Utsaimin, Pernikahan Beda
Agama.