ANALISIS TERHADAP FENOMENA PENUNDAAN PERNIKAHAN DI MASA STUDI

Studi Kasus Pada Mahasiswi Sekolah Tinggi Dirasat Islamiyah Imam Syafi'i Jember

Penulis

  • Azizah Nur Husna Sekolah Tinggi Dirasat Islamiyah Imam Syafi'i
  • Fauziah Dira Indriani Sekolah Tinggi Dirasat Islamiyah Imam Syafi’i Jember
  • Desy Indah Fitriani Sekolah Tinggi Dirasat Islamiyah Imam Syafi’i Jember
  • Fatimah Khoiriyah Sekolah Tinggi Dirasat Islamiyah Imam Syafi’i Jember

Kata Kunci:

Penundaan Pernikahan, Masa Studi, Perspektif Islam

Abstrak

Fenomena penundaan pernikahan (waithood) pada mahasiswa semakin menjadi tren di era modern. Keputusan mahasiswi untuk menunda pernikahan selama masa studi mencerminkan perubahan signifikan dalam prioritas dan pandangan hidup generasi muda, terutama di lingkungan akademik. Setiap jenjang pendidikan tinggi memiliki masa studi yang berbeda- beda. Masa studi adalah rentang waktu yang harus ditempuh oleh mahasiswa pada suatu program studi di tingkat strata tertentu. Mahasiswa S1 umumnya memiliki masa studi selama 8 semester atau 4 tahun, dengan durasi paling lama 14 semester atau 7 tahun. Sekolah Tinggi Dirasat Islamiyah Imam Syafi’i merupakan salah satu Perguruan Tinggi Swasta Agama Islam yang terletak di kota Jember, Jawa Timur. Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis dan menemukan faktor yang melatarbelakangi penundaan pernikahan mahasiswi Sekolah Tinggi Dirasat Islamiyah Imam Syafi’i Jember, dampak yang mereka hadapi, dan perspektif fikih Islam tentang penundaan pernikahan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis studi kasus. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) terdapat lima faktor internal dan empat faktor eksternal penyebab mahasiswi Sekolah Tinggi Dirasat Islamiyah Imam Syafi’i Jember menunda pernikahan, (2) terdapat ada lima dampak positif dan empat dampak negatif yang dihadapi oleh mahasiswi Sekolah Tinggi Dirasat Islamiyah Imam Syafi’i Jember yang menunda menikah, (3) terdapat dua hukum bagi mahasiswi Sekolah Tinggi Dirasat Islamiyah Imam Syafi’i Jember yang menunda pernikahan.
Kata Kunci: Penundaan Pernikahan; Masa Studi; Perspektif Islam.

Unduhan

Diterbitkan

25-11-2024

Cara Mengutip

Nur Husna, A., Dira Indriani, F., Indah Fitriani, D., & Khoiriyah, F. (2024). ANALISIS TERHADAP FENOMENA PENUNDAAN PERNIKAHAN DI MASA STUDI: Studi Kasus Pada Mahasiswi Sekolah Tinggi Dirasat Islamiyah Imam Syafi’i Jember. Al-Usariyah: Jurnal Hukum Keluarga Islam, 2(3), 326–355. Diambil dari https://ejournal.stdiis.ac.id/index.php/al-usariyah/article/view/742