KEBIJAKAN PENGAJUAN
Kebijakan Plagiasi
Dalam penerbitan, Al-Usariyah: Jurnal Hukum Keluarga Islam sangat menentang segala bentuk plagiarisme. Al-Usariyah berkomitmen untuk mencegah plagiarisme, termasuk plagiarisme diri sendiri.
Para penulis harus memastikan bahwa mereka telah menulis karya yang sepenuhnya orisinal, dan jika penulis telah menggunakan karya dan/atau kata-kata orang lain, maka hal ini telah dikutip atau dikutip dengan tepat. Makalah yang ditemukan dengan masalah seperti itu secara otomatis ditolak dan penulis akan diberitahukan. Selain itu, bagian penting dari karya tersebut belum pernah dipublikasikan. Penulis juga menghormati sepenuhnya Pedoman Penulis mengenai publikasi yang berlebihan, duplikat atau penipuan.
Sebelum penulis mengirimkan naskah ke Al-Usariyah: Jurnal Hukum Keluarga Islam, mohon untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu dengan menggunakan plagiarism checker. Ketika akan memeriksa tingkat kemiripan (similarty) dan orisinalitas artikel, Al-Usariyah merekomendasikan untuk menggunakan Turnitin Plagiarism Scanner. Tingkat kemiripan maksimal yang diperbolehkan di Al-Usariyah: Jurnal Hukum Keluarga Islam adalah 20 persen. Sebelum menggunakan turnitin untuk pertama kalinya, kami sangat menyarankan agar penulis membaca petunjuk penggunaan pendeteksi plagiarisme ini.







