PESAN PENDIDIKAN PERNIKAHAN DALAM Q.S AL-BAQARAH AYAT 187
(Analisis Kesetaraan Hak dan Kewajiban Suami Istri)
DOI:
https://doi.org/10.37397/al-majaalis.v12i1.725Abstrak
Ajaran yang terkandung dalam Al-Quran merupakan kemaslahatan bagi manusia baik di dunia maupun di akhirat yang disampaikan dengan keindahan bahasa dan ketinggian sastra yang merupakan salah satu mukjizat utama kitab suci tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan tentang kesetaraan hak dan kewajiban suami-istri yang terkandung dalam QS Al-Baqarah ayat 187 dengan menekankan pentingnya menjalankan kewajiban dan menghormati hak suami-istri dalam hukum keluarga Islam sebagai landasan untuk membangun keharmonisan hubungan. Pendekatan kualitatif studi kepustakaan (library research) digunakan untuk memperoleh hasil penelitian yang sesuai. Literatur yang ditelaah dalam penelitian ini berupa Al-Qur’an dan kitab-kitab tafsir sebagai sumber data primer serta artikel jurnal dan buku sebagai sumber data sekunder. Sementara metode tafsir yang digunakan yaitu metode tafsir maudhu’i. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesetaraan yang dimaksud adalah keduanya secara bersamaan memiliki kewajiban memenuhi hak pasangannya. Baik hak pasangan secara khusus maupun hak yang di dalamnya kedua pasangan suami istri sama-sama setara secara penuh. Sebagaimana pesan yang terkandung dalam QS Al-Baqarah Ayat 187, bahwa fungsi pakaian adalah untuk menutup dan melindungi. Maka suami dan istri dalam hal ini memiliki hak dan kewajiban yang sama yaitu; menutup aib pasangannya, menutup problematik rumah tangga dengan tidak menyebarkannya, menutup kekurangan pasangan, menutup permasalahan ranjang serta menjaga pasangan agar tidak terjerumus ke dalam perbuatan keji (zina).