URGENSI PENDIDIKAN GENDER PADA KELUARGA MUSLIM DITINJAU DARI MAQASID SYARIAH

Penulis

  • Khoirul Ahsan STDI Imam Syafi'i Jember
  • M. Abu Rivai Sekolah Tinggi Dirasat Islamiyah Jember
  • Ghufran Jauhar Universitas Muhammadiyah Surakarta

DOI:

https://doi.org/10.37397/al-usariyah.v2i2.688

Kata Kunci:

pendidikan gender, kesetaraan gender, maqasid syariah

Abstrak

Suatu fenomena yang cukup menggelisahkan muncul belakangan ini yang mengganggu kehidupan keluarga muslim, yaitu liberalisme. Mereka berupaya untuk mengobrak-abrik tatanan keluarga dengan memunculkan beragam isu di antaranya adalah isu kesetaraan gender. Isu ini dimunculkan dalam rangka menuntut adanya kesetaraan antara laki-laki dan wanita dalam urusan rumah tangga. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui urgensi pendidikan gender pada keluarga muslim ditinjau dari Maqa>sid Syariah. model penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan studi pustaka. Pengumpulan data dalam penelitian ini adalah dengan menggali sejumlah sumber dari berbagai jurnal dan buku-buku. Hasil penelitian ini adalah pendidikan gender yang sesuai fitrah di tengah keluarga muslim sangat penting karena menurut pandangan maqa>sid syariah pendidikan gender ini dapat menanamkan nilai-nilai ketuhanan, ketundukan dan kepatuhan seorang individu terhadap syariat Allah yang menyangkut aturan syariat terhadap masing-masing laki-laki dan wanita.

Kata kunci: pendidikan gender, kesetaraan gender, maqasid syariah.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Unduhan

Diterbitkan

25-07-2024

Cara Mengutip

Ahsan, Khoirul, M. Abu Rivai, dan Ghufran Jauhar. “URGENSI PENDIDIKAN GENDER PADA KELUARGA MUSLIM DITINJAU DARI MAQASID SYARIAH”. Al-Usariyah: Jurnal Hukum Keluarga Islam 2, no. 2 (Juli 25, 2024): 183–203. Diakses April 20, 2026. https://ejournal.stdiis.ac.id/index.php/al-usariyah/article/view/688.