تقبيل الركن اليماني في الطواف

دراسة وتخريج حديث رقم 1696 من كتاب المستدرك للحاكم النسيابوري

Penulis

  • Ilham Hidayat STDI Imam Syafi'i Jember

Kata Kunci:

Rukun Yamani, Tawaf, Al-Mustadrak

Abstrak

Mengusap Hajar Aswad dan Rukun Yamani merupakan sunnah dalam tawaf yang dipraktikkan oleh Rasulullah sebagaimana ditunjukkan oleh hadis dan atsar dalam berbagai kitab sunan. Namun, dalam kitab al Mustadrak ala al Sahihain karya Abu Abdillah al Hakim terdapat riwayat yang menyebutkan bahwa Nabi mencium Rukun Yamani dan meletakkan pipinya di atasnya. Penelitian ini bertujuan untuk menyajikan takhrij deskriptif terhadap hadis dalam Kitab al Manasik nomor 1696 guna mengetahui para periwayat selain al Hakim, menentukan kualitas hadis, serta menjelaskan implikasi fikih terkait hukum mencium Rukun Yamani dalam tawaf. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif melalui pemaparan jalur periwayatan, penjelasan kondisi perawi dari sisi keadilan dan ketelitian, penilaian kesinambungan sanad, serta identifikasi unsur kejanggalan dan cacat sanad berdasarkan kaidah ilmu takhrij, disertai analisis matan hadis dengan merujuk pendapat para ulama fikih dan pensyarah hadis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hadis tersebut diriwayatkan oleh Ibn Khuzaimah, al Fakihi, Abdul Hamid, al Bukhari, Abu Dawud, dan lainnya. Namun hadis ini dinilai lemah karena periwayatan tunggal Abdullah bin Muslim bin Hurmuz yang dhaif dan tidak memiliki pendukung (mutaba’ah), sehingga mencium Rukun Yamani tidak disyariatkan dalam tawaf.

Diterbitkan

28-02-2026

Cara Mengutip

Hidayat, I. (2026). تقبيل الركن اليماني في الطواف : دراسة وتخريج حديث رقم 1696 من كتاب المستدرك للحاكم النسيابوري. Al-Khabar: Jurnal Ilmu Riwayah, 1(2), 71–92. Diambil dari https://ejournal.stdiis.ac.id/index.php/al-khabar/article/view/1337