فقه تبرع الزوجة بمالها
دراسة وتخريج حديث المستدرك للحاكم رقم 1533 من كتاب الزكاة
Kata Kunci:
Donasi istri, takhrij hadis, MustadrakAbstrak
ABSTRAK
Penelitian ini berisi tentang kajian hadis nomor 1533 dari kitab al-Mustadrak ‘alashohihain karya al Hakim. Penelitian ini berfokus pada takhrij hadis dan membahas makna matan serta kandungan fikihnya yaitu mengenai fikih donasi istri dengan hartanya. Pada kali ini penelitian menggunakan pendekatan deskriptif-kualitatif, karena peneliti menelusuri jalur periwayatan hadis tersebut lalu mengkaji sisi ‘adalah dan dhabt, ittisolus sanad, dan memastikan tidak adanya syudud dan ‘illah, sehingga bisa menyimpulkan hukum dari hadis tersebut. Adapun makna matan hadis dan fikihnya maka peneliti merujuk pada kitab-kitab syarah hadis dan penjelasan fuqoha’. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hadis terdapat khilaf pada sanadnya yang bermuara di perawi bernama Bukair, dan yang rajih adalah jalur yang diriwiyatkan oleh Bukhori dan Muslim dalam shohihain, sehingga hadis tersebut shohih. Dari sisi fikihnya, hadis tersebut menunjukkan bolehnya istri berdonasi dengan hartanya sendiri tanpa izin suami selama dalam jumlah yang wajar, namun yang lebih baik baginya adalah izin terlebih dahulu untuk menjaga keharmonisan antara keduanya.
Kata kunci: Donasi istri, takhrij hadis, Mustadrak.
