Peran Imam Al-Auza'i dalam Menjaga Stabilitas Negara di Bidang Sosial
Abstrak
ABSTRACT
Considering ethnic diversity and beliefs perspective, Muslims and people in general do not rely on the same value of one religious belief, but also on values of humanity that leads to social peace. So the government must establish a pattern of relations between communities based on social justice. Because all citizens have the right to live harmoniously in their own country.
This research aims to find out how Imam Al-Auza’i, a hadith scholar during the Abbasid dynasty, was called as the father of tolerance in Lebanon even he was not the ruler.
The method that was used in this research is qualitative method. Researcher conducted a literature study or literature review by collecting data relevant to the research aim.
Researcher can conclude results obtained that the role of Imam Al-Auza’i in maintaining the stability of the country in the social field is great importance. Although Imam Al-Auza’i refused to be a judge at the time, but the Almighty of Allah who has arranged all human movements and needs as social beings made him still contributed to maintaining social stability by his unique and careful methods according to the guidance of Allah and His Messenger. He highly upheld justice regardless of race and religion. The three ways from Imam Al-Auza'i which should be emulated in maintaining social stability are his policies in overcoming discrimination problems and gratification that occurred between Christians and Muslim governments, omitting selfishness between communities and their governments, and rejecting persecution by Muslim governments on non-Muslim communities. The people at that time felt social justice because of the wisdom and firmness of Imam Al-Auza’i. This made Imam Al-Auza’i highly respected by Muslims and others.
Keywords: Imam Al-Auza’i, social stability, tolerance
ABSTRAK
Ditinjau dari keberagaman etnis serta keyakinan, umat muslim dan umat lainnya memang tidak betumpu pada titik keyakinan beragama yang satu, namun mereka bertumpu pada titik kemanusiaan yang mengarah pada kedamaian sosial. Pemerintah harus membentuk pola relasi antar masyarakat berdasarkan keadilan sosial. Karena seluruh warga negara berhak tinggal dengan harmonis di negaranya sendiri.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Imam Al-Auza’i, seorang ahli hadis pada masa dinasti Abbasiyah, mendapat julukan sebagai bapak toleransi di Lebanon walaupun beliau bukanlah seorang pejabat pemerintah.
Metode yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif. Peneliti melakukan studi literatur atau kajian pustaka dengan mengumpulkan data-data yang relevan dengan tujuan penelitian.
Peneliti dapat menyimpulkan dari hasil yang diperoleh, bahwa peran Imam Al-Auza’i dalam menjaga stabilitas negara di bidang sosial sangatlah penting. Meskipun saat itu Imam Al-Auza’i menolak untuk menjadi hakim. Namun, Maha Besar Allah yang telah mengatur segala pergerakan dan kebutuhan manusia sebagai makhluk sosial, menjadikan beliau tetap ikut andil dalam menjaga stabilitas sosial dengan metode yang unik dan hati-hati sesuai tuntunan Allah dan Rasul-Nya. Beliau sangat menjunjung keadilan tanpa melihat ras dan agama. Tiga cara Imam Al-Auza’i yang patut ditiru dalam menjaga stabilitas sosial adalah kebijakan beliau dalam menanggulangi masalah diskriminasi dan gratifikasi yang terjadi antara umat nasrani dengan pemerintah muslim, membunuh kegoisan antar masyarakat dan pemerintahnya, dan penolakan terhadap persekusi yang dilakukan pemerintah muslim kepada masyarakat non muslim. Masyarakat pada saat itu merasakan keadilan sosial atas kearifan dan ketegasan Imam Al-Auza’i. Hal itu membuat Imam Al-Auza’i sangat dihormati oleh umat muslim dan umat lainnya.
Kata kunci : Imam Al-Auza’i, stabilitas sosial, toleransi