Proses Review

Kebijakan Peer Review – Jurnal Al-Majaalis

Al-Majaalis: Jurnal Dirasat Islamiyah menerapkan sistem peer review satu arah (single-blind) untuk memastikan mutu dan integritas setiap naskah yang diterbitkan. Proses penelaahan dilakukan melalui tahapan sebagai berikut:

1. Pengiriman Naskah

Penulis wajib mengirimkan naskah melalui sistem Open Journal System (OJS) dengan melampirkan dokumen-dokumen berikut:

  • File naskah dalam format Microsoft Word
  • Formulir Copyright Transfer Agreement (PDF) yang telah ditandatangani
  • Pernyataan Etika Publikasi (PDF) yang telah ditandatangani
  • Hasil pemeriksaan Turnitin mandiri, dengan tingkat kemiripan maksimal 20%

Seluruh dokumen tersebut harus diunggah saat pengiriman. Naskah yang tidak lengkap akan ditolak sebelum memasuki proses penelaahan.

2. Penilaian Editorial

Tim editor akan mengevaluasi kesesuaian naskah dengan fokus dan cakupan jurnal, kepatuhan terhadap templat penulisan, kualitas substansi, validitas data, dan kelengkapan referensi. Kelengkapan dokumen administratif, termasuk hasil Turnitin, juga akan diverifikasi pada tahap ini.

3. Evaluasi Pemimpin Redaksi

Pemimpin redaksi akan menelaah hasil evaluasi awal dan memutuskan apakah naskah layak dilanjutkan ke proses review atau ditolak tanpa penelaahan lebih lanjut.

4. Penunjukan Mitra Bestari

Admin editorial akan menunjuk mitra bestari (reviewer) yang sesuai dengan bidang keilmuan naskah. Proses ini bersifat single-blind, di mana identitas mitra bestari tidak diketahui oleh penulis.

5. Proses Review

Mitra bestari akan menilai isi naskah dan memberikan umpan balik berupa komentar, saran, serta rekomendasi (diterima, revisi minor, revisi mayor, atau ditolak).

6. Keputusan Editorial Berdasarkan Hasil Review

Komentar dari mitra bestari akan disampaikan kepada pemimpin redaksi untuk diambil keputusan akhir. Jika naskah perlu direvisi, umpan balik tersebut akan diteruskan kepada penulis melalui sistem OJS.

7. Verifikasi Turnitin oleh Tim Editorial

Setelah penulis mengirimkan naskah revisi, tim editorial akan melakukan pemeriksaan Turnitin ulang guna memastikan tingkat kemiripan tetap di bawah ambang batas (maksimal 20%). Jika hasil pemeriksaan menunjukkan peningkatan kemiripan yang melebihi batas, naskah akan dikembalikan kepada penulis untuk diperbaiki sebelum dapat diproses ke tahap selanjutnya.

8. Finalisasi dan Publikasi

Naskah yang telah lolos seluruh tahapan dan memenuhi standar kelayakan akan diterbitkan secara daring melalui platform OJS Jurnal Al-Majaalis.