Pemikiran Mahfud MD Tentang Politik Inspiratif Dalam Perspektif Hadis Dan Implementasinya Untuk Mewujudkan Stabilitas Negara

Penulis

  • Rian Ahmad Ashab Firdaus Sekolah Tinggi DIrasat Islamiyah Imam Syafi'i Jember
  • Mohammad Kurnaini Sekolah Tinggi Dirasat Islamiyah Imam Syafi’i Jember

Kata Kunci:

Hadis, Politik Inspiratif, Mahfud MD, Stabilitas Negara

Abstrak

Indonesia adalah negara kepulauan yang sangat luas dengan beragam suku, ras, budaya dan agama. Dengan kondisi seperti ini potensi untuk terjadinya perpecahan sangat besar terutama menjelang Pemilu. Apabila perpecahan sampai terjadi maka hal ini dapat mengganggu stabilitas negara. Mahfud MD menjelaskan sebuah konsep yang bisa menjadi solusi untuk permasalahan ini yang disebut politik inspiratif. Ajaran Islam melalui hadis-hadis Nabi Muhammad ﷺ juga telah memberikan pengajaran tentang politik inspiratif ini. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui definisi dari politik inspiratif, mendukung konsep ini dari perspektif hadis dan implementasinya untuk mewujudkan stabilitas negara. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian studi pustaka. Hasil dari penelitian ini adalah definisi politik inspiratif menurut Mahfud MD adalah menginspirasi dan mengajak sesama manusia untuk menjadi pribadi yang lebih baik dengan melakukan kebaikan dan menjauhi keburukan. Semua indikator politik inspiratif yang disebutkan oleh Mahfud MD terdapat dalil dari hadis-hadis Nabi ﷺ yang mendukungnya. Implementasi dari politik inspiratif adalah dengan mengajak masyarakat melakukan kebaikan dan menjauhi keburukan sehingga akan tercipta masyarakat yang madani, bertakwa, berbudi luhur, berakhlak mulia, jujur dan adil sehingga Allah ﷻ akan mengangkat pemimpin yang serupa sehingga stabilitas negara akan terwujud.

Kata Kunci: Hadis; Politik Inspiratif; Mahfud MD; Stabilitas Negara.

Diterbitkan

31-10-2023

Cara Mengutip

Firdaus, R. A. A., & Kurnaini, M. (2023). Pemikiran Mahfud MD Tentang Politik Inspiratif Dalam Perspektif Hadis Dan Implementasinya Untuk Mewujudkan Stabilitas Negara. AL-ATSAR: Jurnal Ilmu Hadits, 1(2), 125–150. Diambil dari https://ejournal.stdiis.ac.id/index.php/al-atsar/article/view/451