HADIS LARANGAN MENYEBARKAN BERITA YANG TIDAK JELAS DAN PENGARUHNYA TERHADAP STABILITAS POLITIK NEGARA

Penulis

  • muhammad azzam STDI Imam Syafi'i Jember
  • Fishawar Fathan Madany

Kata Kunci:

hadis, menyebarkan, berita, stabilitas politik

Abstrak

Hadis adalah segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam yang berupa perkataan, perbuatan, persetujuan serta sifat fisik dan karakter. Stabilitas politik adalah keseimbangan kekuasaan suatu pemerintahan sehingga dapat berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku. Banyak ditemukan ketidakstabilan politik sebuah negara disebabkan tersebarnya berita yang tidak jelas. Aksi demonstrasi hingga pemberontakan seringkali dipicu oleh berita yang tersebar yang menimbulkan hilangnya kepercayaan rakyat terhadap pemerintah yang berkuasa. Tujuan penelitian ini adalah mengidentifikasi dan menganalisis derajat dan penjelasan hadis larangan menyebarkan berita yang tidak jelas serta pengaruhnya terhadap stabilitas politik negara. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian studi pustaka. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa hadis larangan menyebarkan berita yang tidak jelas merupakan hadis yang shahih diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim. Hadis tersebut berisi larangan qiila waqaal, di antara maknanya adalah menyebarkan berita tanpa memastikan kebenarannya. Banyak dalil-dalil lain dari al-Quran dan al-sunnah serta perkataan para sahabat yang memerintahkan untuk berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan berita. Hadis ini mencela perilaku seseorang yang menceritakan berita tanpa memastikan kebenarannya terlebih dahulu. Hadis ini merupakan kaedah penting bagi setiap warga negara sebagai salah satu sumber informasi. Dengan mengamalkan hadis ini, setiap warga negara akan lebih selektif dalam menyampaikan infromasi serta bijak menimbang maslahat dan mudarat dalam menyampaikan sebuah beritameskipun benar, sehingga dengannya stabilitas politik negara tetap terjaga.

Diterbitkan

30-04-2024

Cara Mengutip

azzam, muhammad, & Fishawar Fathan Madany. (2024). HADIS LARANGAN MENYEBARKAN BERITA YANG TIDAK JELAS DAN PENGARUHNYA TERHADAP STABILITAS POLITIK NEGARA. AL-ATSAR: Jurnal Ilmu Hadits, 2(1), 114–131. Diambil dari http://ejournal.stdiis.ac.id/index.php/al-atsar/article/view/493