Anas Burhanuddin (2020) “KAIDAH ‘PADA DASARNYA PERINTAH BERARTI WAJIB, KECUALI JIKA DALIL MENUNJUKKAN HAL LAIN’ DAN PENERAPANNYA PADA BAB MUAMALAH”, Al-Majaalis, 7(2), pp. 69–102. doi: 10.37397/almajaalis.v7i2.140.