Anas Burhanuddin. (2020). KAIDAH “PADA DASARNYA PERINTAH BERARTI WAJIB, KECUALI JIKA DALIL MENUNJUKKAN HAL LAIN” DAN PENERAPANNYA PADA BAB MUAMALAH. Al-Majaalis, 7(2), 69–102. https://doi.org/10.37397/almajaalis.v7i2.140