[1]
Adin Fadilah 2016. PROBABILITAS IJMA’ DI ERA MODERN (IMPLIKASI PERBEDAAN DEFINISI, SYARAT DAN RUKUN TERHADAP KEMUNGKINAN TERJADINYA IJMA’, KEDUDUKAN DAN HUJJAHNYA). Al-Majaalis. 4, 1 (Nov. 2016), 129–147. DOI:https://doi.org/10.37397/almajaalis.v4i1.54.